BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Di era globalisasi
ini, dunia dipenuhi dengan berbagai macam teknologi yang canggih. Mulai dari
teknologi yang menguntungkan sampai teknologi yang menjerumuskan generasi muda
kedalam jurang kehinaan. Setiap manusia yang lahir di dunia ini, pasti membawa naluri
yang mirip dengan hewan, letak perbedaannya karena naluri manusia disertai
dengan akal. Sedangkan naluri hewan tidak demikian halnya. Oleh karena itu
naluri manusia dapat menentukan tujuan yang dikehendakinya. Segala sesuatu itu
dinilai baik atau buruknya, terpuji atau tercela, semata-mata karena syara’
(al-Qur’an dan Sunnah) hati nurani atau fitrah dalam bahasa al Qur’an memang
dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia di ciptakan oleh Allah Swt
memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaannya (QS. Ar-Rum: 30-30). Hati nurani
manusia selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti
ajaran-ajaran Allah Swt. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat
berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar misalnya pengaruh pendidikan, lingkungan,
pakaian dan juga pergaulan. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan
akal fikiran sudah di kotori oleh sikap dan perilaku yang tidak terpuji. Salah
satu penyebab rusaknya akhlak manusia adalah pergaulannya. Dimana dalam
pergaulan kita saling bercengkrama dan saling mempengaruhi satu sama lain. Oleh
sebab itu, dalam bergaul ada hal-hal yang harus dijaga, yang semuanya termasuk
dalam akhlak dalam bergaul.
B.
Rumsan
Masalah
Dari latar belakang
yang diuraikan diatas, pemakalah dapat mengambl rumusan masalah sebagai berikut
:
1. Hal
– hal yang harus diperhatikan dalam bergaul dan bersosialisasi dengan
masyarakat.
2. Penyebab
rusaknya akhhlak manusia yang disebabkan oleh pergaulannya.
3. Macam-macam
akhlak terpuji.
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
dapat dilihat pada uraian di bawah ini :
1. Sebagai
tugas Al islam Kemuhammadiyaan.
2. Sebagai
bahan referensi bagi mahasiswa dalam memahami problematika pergaulan di
kalangan masyarakat dewasa ini.
3. Sebagai
bahan introkspeksi diri bagi penulis dan bagi mahasiswa lain.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
akhlak
Secara etimologis
akhlaq adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai,
tingkah laku atau tabiat. Kata akhlaknya yang berarti menciptakan seakan dengan
kata khaliq (pencipta), makhaliq yang (diciptakan) dan khalq (penciptaan). Kata
di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlak tercakup pengertian terciptanya
keterpaduan antara kehendak khaliq (Tuhan).
Secara terminologis
(ishthilabah) ada beberapa definisi tentang akhlaq :
1. Imam
Al-Ghazali
Akhlaq adalah sifat yang tertanam
dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa
memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2. IbrahimAnis
Akhlaq
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan.
3. AbdulKarimZaidan
Akhlaq
adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan
sorotan dan timbangannya, seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.
Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi
kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan
tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun
dari beberapa definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk
kepada baik dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak
dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia.
Misalnya, bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya. “kamu
tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu adalah akhlaknya.
a.
Ruang
Lingkup Akhlak
Muhammad Abdullah dias dalam bukunya
dhuztur al ahlak fial-Islam membagi ruang lingkup akhlak menjadi lima bagian.
1. Akhlak
Pribadi (al-Fardiyah) terdiri dari :
a.
Kewajiban timbal balik orang tua dan anak,
b.
Kewajiban suami istri,
c.
kewajiban terhadap kerabat
2. Akhlak bermasyarakat
terdiri dari :
a.
yang dilarang,
b. yang diperintahkan,
c. keadaan-keadaan adab
3. Akhlak bernegara terdiri
dari :
a.Berhubung antara pemimpin dan rakyat,
b.Hubungan luar negeri.
4. Akhlak beragama yaitu kewajiban terhadap
Allah SWT :
5. Akhlak pribadi terdiri dari :
a. Yang diperintahkan,
b. Yang dilarang,
c. Yang dibolehkan.
b. Kedudukan
dan Keistimewaan Akhlak dalam Islam
Dalam
keseluruhan ajaran Islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat
penting. Hal itu dapat di lihat dari uraian di bawah ini :
1. Rasulullah
SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok Islam.
2. Akhlak
merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam.
B.
Macam
– Macam Akhlak Terpuji
Akhlakul karimah (sifat-sifat terpuji) ini
banyak macamnya, diantaranya adalah husnuzzan, gigih, berinisiatif, rela
berkorban, tata karma terhadap makhluk allah, adil, ridho, amal shaleh, sabaar,
tawakkal, qona”ah, bijaksana, percaya diri, dan masih banyak lagi.
a.
Husnuzzan
adalah berprasangka baik atau disebut juga berfikir positif. Lawan dari kata
ini adalah su’ uzzan yang artinya berprasangka buruk atau negative thinking.
Gigih atau kerja keras serta optimis termasuk diantara akhlak mulia yakni
percaya akan hasil positif dalam segala usaha..
b.
Berinisiatiif
adalah
prilaku yang terpuji karena sifat tersebut berarti mampu berprakarsa melakukan
kegiatan yang positif serta menghindarkan sikap terburu-buru bertindak kedalam
situasi sulit, bertindak dengan kesadaran sendiri tanpa menunggu perintah, dan
selalu menggunakan nalar ketika bertindak di dalam berbagai situasi guna
kepentingan masyarakat.
c.
Rela
berkorban adalah rela mengorbankan apa yang kita dimiliki demi
sesuatu atau demi seseorang. Semua ini apabila dengan maksud atau dilandasi
niat dan tujuan yang baik. Tata karma terhadap sesama makhluk Allah SWT ini
sangat dianjurkan kepada makhluk Allah karena ini adalah salah satu anjuran
Allah kepada kaumnya.
d.
Ridho
adalah
suka, rela, dan senang. Konsep ridho kepada Allah mengajarkan manusia untuk
menerima secara suka rela terhadap sesuatu yang terjadi pada diri kita.
e.
Amal
shaleh adalah perbuatan lahir maupun bathin dan berakibat pada
hal yang positif dan bermaanfaat.
f.
Sabar
adalah
tahan terhadap setiap penderitaan atau yang tidak disenangi dengan sikap ridho
dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
g.
Tawakkal
adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah
dalam menghadapi atau menunggu hasil dari suatu pekerjaan.
h.
Qona’ah
adalah
merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan menjauhkan diri dari sifat
ketidakpuasan atau kekurangan.
i.
Bijaksana
adalah
suatu sikap dan perbuatan seseorang yang dilakukan dengan cara hati-hati dan
penuh kearifan terhadap suatu permasalahan yang terjadi, baik itu terjadi pada
diri sendiri ataupun pada orang lain.
j.
Percaya
diri adalah keadaan yang memastikan dan keampuan seseorang
dalam melakukan suatu pekerjaan karena ia merasa memilki kelebihan baik itu
kelebihan postur tubuh, keturunan, status social, pekerjaan ataupun pendidikan.
C.
Akhlak
Dalam Bergaul
Dalam ajaran islam manusia sebagai
makhluk sosial memang di sunnahkan untuk melakukan pergaulan, sebagaimana
firman Allah swt dalam surah Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi :
Artinya :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal”
Ayat Allah
ini memberi petunjuk dan motivasi kepada manusia, agar melakukan
pergaulan atau berintraksi sosial antara satu dengan lainnya, baik dengan
teman sebaya, teman sejenis maupun teman lain jenis. Pergaulan juga dilakukan
dengan orang yang berbeda agama, bahasa, adat istiadat dan budayanya. interaksi
sosial dalam pergaulan itu hendaknya di peroyeksikan sebagai wahana saling
mengenal, membaca tabiat kelebihan dan pengalaman bangsa yang satu dengan
bangsa yang lainnya.
pergaulan atau berintraksi sosial antara satu dengan lainnya, baik dengan
teman sebaya, teman sejenis maupun teman lain jenis. Pergaulan juga dilakukan
dengan orang yang berbeda agama, bahasa, adat istiadat dan budayanya. interaksi
sosial dalam pergaulan itu hendaknya di peroyeksikan sebagai wahana saling
mengenal, membaca tabiat kelebihan dan pengalaman bangsa yang satu dengan
bangsa yang lainnya.
Islam jelas mengajarkan dan
mendorong manusia agar melakukan pergaulan dalam rangka mengenal satu dengan
yang lainnya { dalam rangka ta’aruf },pertanyaannya yang muncul kemudian ialah
bagaimana pergaulan yang Islami itu, bagaimana pergaulan mesti dilakukan dengan
tidak melanggar ajaran Islam, ketika harus bergaul dengan : teman sebaya,dengan
sesame jenis, dengan lain jenis dan dengan orang lain agama. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
itu Islam menunjukkan ketinggian dan keluhuran ajarannya, karena pada
perinsipnya ajaran Islam justru memberi ruang seluas-luasnya pada manusia untuk
melakukan pergaulan sesama manusia, meski berbeda agama, jenis kelamin, warna
kulit, adat istiadat, budaya, bahasa, suku bangsa dan lain-lainnya. Akan tetapi
pergaulan itu adalah yang dilandasi oleh etika dan penghargaan terhadap
nilai-nilai agama, adat istiadat dan budaya serta menghormati harkat dan
martabat kemanusiaan. Dengan kata lain pergaulan Islami adalah bentuk intraksi
sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan (teoisme), nilai
kemanusiaan (Humanisme), nilai persamaan (Egaliterianisme), nilai perdamaian
(koeksistentionisme) dan nilai keadilan (justisisme). Bertolak dari nilai-nilai
tersebut pergaulan islami karenanya tidak memberikan kesempatan kepada manusia
untuk melakukan pergaulan bebas tanpa batas, meskipun dengan dalih HAM dan
kebebasan. Budaya free love, free sex, kumpul kebodan semacamnya yang berakibat
timbulnya penyakit Aids yang dialami sebagian umat manusia jelas tidak
islami dan bertentangan dengan ajaran Islam.
D.
Pergaulan
Nabi Muhammad SAW
Perilaku Nabi Muhammad SAW adalah
Uswatun Khasanah yang syara’ dengan keteladanan baik ketika beliau di mekkah
maupun di madinah. Beberapa perilaku kehidupan beliau yang dapat dijadikan
model pergaulan bagi umat manusia ialah ketika hijrah dari mekkah ke madinah
pada tahun 622 Masehi. Perbedaan suku bangsaantarakaum muhajirin mekkah dan
kaum anshor di madinah, tidak menghalangimerekadalam melakukan interaksi
sosial/ pergaulan. Dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW kaum muhajirin dan
anshor dapat dipersatukan. Dengan Tauhidullah mereka merasa dan mengakui Allah
sebagai TuhanYangMahaEsadan menjadi bersaudara meski berbeda suku bangsa dan
puncaknya ialah mereka mampu menyatakan diri sebagai saudara seperti satu tubuh
dan ajaran satu tubuh (Al-Wahdah Al-Jasadiyah) menghiasi pergaulan
kesehariannya baik dalam beribadah, berbisnis, berpolitik maupun dalam kancah
pergaulan yang lainnya.
Dengan pemeluk agama lain Nabi
Muhammad SAW juga menjalin pergaulan dan perjanjian kerjasama yang dituangkan
dalam piagam madinah. Inti dari perjanjian kerjasama itu ialah kaum muslimin
dan non muslim di madinah menyatakan diri bersedia hidup berdampingan secara
damai (koeksistensi damai) dibawahkepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Nabi juga
menjalin hubungan diplomatik dengan penguasa non muslim. Beliau kirimkan surat
kepada gubernur Mukaukis di Mesir, Kaisar Heraklius di Romawi, Raja Kisro II di
Persia, dan penguasa – penguasa lain disekitar mekkah dan madinah. Terdapat
kisah menarik dari pergaulan Nabi dengan para penguasa tetangga itu diantaranya
hubungan diplomatik dengan gubernur mukaukis mesir beliau dihadiahi seorang putri
gubernur mesir itu bernama “ Maria Al Kittiyah” untuk dipersunting Nabi
sebagai istri dan hasil perkawinannya dikaruniai seorang putra bernama “ sayyid
thohir”.
Impelementasi pergaulan antar
manusia dan antar bangsa itu telah menjadi kenyataan dan bahkan menjadi kebutuhan
dalam kehidupan manusia, baik dalam kehidupan beragama, berpolitik, ekonomi dan sektor-sektor publik
lainnya, kita lihat misalnya dalam kehidupan beragama ketika orang menunaikan ibadah
Haji, dalam berpolitik perjanjian bilateral antara dua Negara sering dilakukan
oleh Kepala Negara satu dengan yang lainnya, demikian pula perjanjian
multilateral antara berbagai Negara juga sering terjadi. Kehadliran organisasi
PBB, konferensi Asia Afrika Organisasi konferensi Islam { OKI } dan Asean menjadi
bukti betapa pentingnya pergaulan sesama bangsa itu, dan dengan pergaulan itu
hal-hal yang jauh menjadi dekat, yang sulit menjadi mudah, yang berat menjadi
ringan, yang lambat menjadi cepat di capai, terlebih pada era gelobalisasi dan
abad informasi. Pergaulan antar manusia barangkali sudah menjadi rukun
kehidupan yang tidak bisa dihindari.
E.
Akhlak
Terhadap Sesama
Setelah mencermati kondisi realitas
sosial tentunya tidak terlepas berbicara masalah kehidupan (problem of life).
Tentunya kita tahu bahwa hidup itu sendiri adalah masalah dan tujuan
hidup adalah mempertahankan hidup untuk kehidupan selanjutnya dan jalan
mempertahankan hidup hanya dengan mengatasi masalah hidup, itu pun hanya untuk
kehidupan berikutnya. Kehidupan sendiri tidak pernah membatasi hak ataupun
kemerdekaan seseorang untuk bebas berekspresi, berkarya dan lain sebagainya.
Namun demikian sejatinya kehidupan adalah saling berketergantungan antara
sesama makhluk dan dalam kehidupan itu pula kita tidak terlepas dari
aturan-aturan hidup baik bersumber dari norma kesepakatan ataupun norma-norma
agama, karena dengan norma hidup kita akan jauh lebih memahami apa itu
akhlak dalam hidup, dalam hal ini adalah akhlak antara sesama manusia dan
makhluk lainnya. Namun dalam hal ini juga kami mencoba untuk mempelajari akhlak
yang khususnya adalah akhlak sesama manusia baik dalam kalangan umat muslim
ataupun non muslim. Dalam akhlak kepada sesama, dibedakan
menjadi dua macam :
a.
Akhlak
kepada sesama muslim
Sebagai ummat pengikut Rasulullah saw
tentunya jejak langkah beliau merupakan guru besar umat Islam yang harus
diketahui dan patut ditiru, karena kata Rasulullah yang dinukilkan dalam sebuah
hadis yang artinya “sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang
mulia”. Yang dimaksud dengan akhlak yang mulia adalah akhlak terbentuk dari
hati manusia yang mempunyai nilai ibadah setelah menerima rangsangan dari
keadaan sosial. Karena kondisi realitas sosial yang membentuk hadirnya karakter
seseorang untuk menggapai sebuah keadaan. Salah satu contoh ketika kita ingin
dihargai orang lain maka kewajiban kita juga harus menghargai orang lain,
menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, menyantuni yang fakir,
karena hal itu merupakan ciri-ciri akhlak yang baik dan terpuji. Contoh lain
yang merupakan akhlak terpuji antara sesama muslim adalah menjaga lisan dalam
perkataan agar tidak membuat orang lain yang ada di sekitar kita mudah
tersinggung bahkan lebih menyakitkan lagi ketika kita berbicara hanya dengan
melalui bisikan halus di telinga teman dihadapan teman-teman yang lain,
karena hal itu merupakan etika yang tidak sopan bahkan diharamkan dalam Islam.
b.
Akhlak
kepada non muslim
Akhlak antara sesama
non muslim, ini pun diajarkan dalam agama, karena siapapun mereka, mereka juga
adalah makhluk Tuhan yang punya prinsip hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Namun sayangnya terkadang kita salah menafsirkan bahkan memvonis siapa serta keberadaan
mereka ini adalah kesalahan yang harus dirubah mumpung ada waktu untuk
perubahan diri. Karena hal ini tidak terlepas dari etika sosial sebagai makhluk
yang hidup sosial. Berbicara masalah keyakinan adalah persoalan nurani yang
punya asasi kemerdekaan yang tidak bisa dicampur adukan hak asasi kita dengan
hak merdeka orang lain, apalagi masalah keyakinan yang terpenting adalah kita
lebih jauh memaknai kehidupan sosial, karena dalam kehidupan ada yang
namanya etika sosial. Berbicara masalah etika sosial adalah tidak terlepas dari
karakter kita dalam pergaulan hidup, berkarya hidup dan lain-lain. Salah satu
example yang sederhana dalam hal ini adalah bagaimana kita menghargai apa yang
menjadi keyakinan mereka, ketika upacara keagamaan sedang berlangsung sekalipun
mereka hidup dalam minoritas sekalipun, memberi bantuan bila mereka terkena
musibah atau lagi membutuhkan karena hal ini akhlak yang baik dalam kehidupan
non muslim.
BAB I
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa kita manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dalam
lingkungan bermasyarakat, agar
senantiasa menjaga kerukunan dan pergaulan antar sesama manusia, baik yang
muslim maupun non muslim dengan tetap menjaga dan menjunjung tinggi agama islam
sebagai kepercayaan yang kita anut.
DAFTAR ISI
Tim
AIK Faperta, 2012. Bahan Ajar AL-ISLAM KEMUHAMMADIYAAN(AIK V). Makassar.