الجمعة، 14 ديسمبر 2012

akhlakul kharimah

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
          Di era globalisasi ini, dunia dipenuhi dengan berbagai macam teknologi yang canggih. Mulai dari teknologi yang menguntungkan sampai teknologi yang menjerumuskan generasi muda kedalam jurang kehinaan. Setiap manusia yang lahir di dunia ini, pasti membawa naluri yang mirip dengan hewan, letak perbedaannya karena naluri manusia disertai dengan akal. Sedangkan naluri hewan tidak demikian halnya. Oleh karena itu naluri manusia dapat menentukan tujuan yang dikehendakinya. Segala sesuatu itu dinilai baik atau buruknya, terpuji atau tercela, semata-mata karena syara’ (al-Qur’an dan Sunnah) hati nurani atau fitrah dalam bahasa al Qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia di ciptakan oleh Allah Swt memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaannya (QS. Ar-Rum: 30-30). Hati nurani manusia selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Allah Swt. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar misalnya pengaruh pendidikan, lingkungan, pakaian dan juga pergaulan. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal fikiran sudah di kotori oleh sikap dan perilaku yang tidak terpuji. Salah satu penyebab rusaknya akhlak manusia adalah pergaulannya. Dimana dalam pergaulan kita saling bercengkrama dan saling mempengaruhi satu sama lain. Oleh sebab itu, dalam bergaul ada hal-hal yang harus dijaga, yang semuanya termasuk dalam akhlak dalam bergaul.

B.   Rumsan Masalah
          Dari latar belakang yang diuraikan diatas, pemakalah dapat mengambl rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Hal – hal yang harus diperhatikan dalam bergaul dan bersosialisasi dengan masyarakat.
2.    Penyebab rusaknya akhhlak manusia yang disebabkan oleh pergaulannya.
3.    Macam-macam akhlak terpuji.
C.   Tujuan
           Adapun tujuan dari penulisan makalah ini dapat dilihat pada uraian di bawah ini :
1.    Sebagai tugas Al islam Kemuhammadiyaan.
2.    Sebagai bahan referensi bagi mahasiswa dalam memahami problematika pergaulan di kalangan masyarakat dewasa ini.
3.    Sebagai bahan introkspeksi diri bagi penulis dan bagi mahasiswa lain.

 BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian akhlak
          Secara etimologis akhlaq adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata akhlaknya yang berarti menciptakan seakan dengan kata khaliq (pencipta), makhaliq yang (diciptakan) dan khalq (penciptaan). Kata di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlak tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak khaliq (Tuhan).
Secara terminologis (ishthilabah) ada beberapa definisi tentang akhlaq :
1.    Imam Al-Ghazali
           Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2.    IbrahimAnis
           Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam  perbuatan.
3.    AbdulKarimZaidan
           Akhlaq adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya, seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.
          Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya, bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya. “kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu adalah akhlaknya.
a.    Ruang Lingkup Akhlak
           Muhammad Abdullah dias dalam bukunya dhuztur al ahlak fial-Islam membagi ruang lingkup akhlak menjadi lima bagian.
1.    Akhlak Pribadi (al-Fardiyah) terdiri dari :
a. Kewajiban timbal balik orang tua dan anak,
b. Kewajiban suami istri,
c. kewajiban terhadap kerabat
2. Akhlak bermasyarakat terdiri dari :
      a.  yang dilarang,
      b. yang diperintahkan,
      c. keadaan-keadaan adab
3. Akhlak bernegara terdiri dari :
      a.Berhubung antara pemimpin dan rakyat,
      b.Hubungan luar negeri.
4.  Akhlak beragama yaitu kewajiban terhadap Allah SWT :
5.  Akhlak pribadi terdiri dari :
      a. Yang diperintahkan,
      b. Yang dilarang,
      c. Yang dibolehkan.


b. Kedudukan dan Keistimewaan Akhlak dalam Islam
              Dalam keseluruhan ajaran Islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting. Hal itu dapat di lihat dari uraian di bawah ini :
1.    Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok  Islam.
2.    Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam.
B.   Macam – Macam Akhlak Terpuji
 Akhlakul karimah (sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya, diantaranya adalah husnuzzan, gigih, berinisiatif, rela berkorban, tata karma terhadap makhluk allah, adil, ridho, amal shaleh, sabaar, tawakkal, qona”ah, bijaksana, percaya diri, dan masih banyak lagi.
a.    Husnuzzan adalah berprasangka baik atau disebut juga berfikir positif. Lawan dari kata ini adalah su’ uzzan yang artinya berprasangka buruk atau negative thinking. Gigih atau kerja keras serta optimis termasuk diantara akhlak mulia yakni percaya akan hasil positif dalam segala usaha..
b.    Berinisiatiif adalah prilaku yang terpuji karena sifat tersebut berarti mampu berprakarsa melakukan kegiatan yang positif serta menghindarkan sikap terburu-buru bertindak kedalam situasi sulit, bertindak dengan kesadaran sendiri tanpa menunggu perintah, dan selalu menggunakan nalar ketika bertindak di dalam berbagai situasi guna kepentingan masyarakat.
c.    Rela berkorban adalah rela mengorbankan apa yang kita dimiliki demi sesuatu atau demi seseorang. Semua ini apabila dengan maksud atau dilandasi niat dan tujuan yang baik. Tata karma terhadap sesama makhluk Allah SWT ini sangat dianjurkan kepada makhluk Allah karena ini adalah salah satu anjuran Allah kepada kaumnya.
d.    Ridho adalah suka, rela, dan senang. Konsep ridho kepada Allah mengajarkan manusia untuk menerima secara suka rela terhadap sesuatu yang terjadi pada diri kita.
e.    Amal shaleh adalah perbuatan lahir maupun bathin dan berakibat pada hal yang positif dan bermaanfaat.
f.     Sabar adalah tahan terhadap setiap penderitaan atau yang tidak disenangi dengan sikap ridho dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
g.    Tawakkal adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil dari suatu pekerjaan.
h.    Qona’ah adalah merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan menjauhkan diri dari sifat ketidakpuasan atau kekurangan.
i.      Bijaksana adalah suatu sikap dan perbuatan seseorang yang dilakukan dengan cara hati-hati dan penuh kearifan terhadap suatu permasalahan yang terjadi, baik itu terjadi pada diri sendiri ataupun pada orang lain.
j.      Percaya diri adalah keadaan yang memastikan dan keampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan karena ia merasa memilki kelebihan baik itu kelebihan postur tubuh, keturunan, status social, pekerjaan ataupun pendidikan.
C.   Akhlak Dalam Bergaul
http://www.alquran-indonesia.com/images/alquran/s049/a013.png          Dalam ajaran islam manusia sebagai makhluk sosial memang di sunnahkan untuk melakukan pergaulan, sebagaimana firman Allah swt dalam surah Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi :

 

Artinya :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”
         Ayat Allah ini memberi petunjuk dan motivasi kepada manusia, agar melakukan
pergaulan atau berintraksi sosial antara satu dengan lainnya, baik dengan
teman sebaya, teman sejenis maupun teman lain jenis. Pergaulan juga dilakukan
dengan orang yang berbeda agama, bahasa, adat istiadat dan budayanya. interaksi
sosial dalam pergaulan itu hendaknya di peroyeksikan sebagai wahana saling
mengenal, membaca tabiat kelebihan dan pengalaman bangsa yang satu dengan
bangsa yang lainnya.
            Islam jelas mengajarkan dan mendorong manusia agar melakukan pergaulan dalam rangka mengenal satu dengan yang lainnya { dalam rangka ta’aruf },pertanyaannya yang muncul kemudian ialah bagaimana pergaulan yang Islami itu, bagaimana pergaulan mesti dilakukan dengan tidak melanggar ajaran Islam, ketika harus bergaul dengan : teman sebaya,dengan sesame jenis, dengan lain jenis dan dengan orang lain agama. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu Islam menunjukkan ketinggian dan keluhuran ajarannya, karena pada perinsipnya ajaran Islam justru memberi ruang seluas-luasnya pada manusia untuk melakukan pergaulan sesama manusia, meski berbeda agama, jenis kelamin, warna kulit, adat istiadat, budaya, bahasa, suku bangsa dan lain-lainnya. Akan tetapi pergaulan itu adalah yang dilandasi oleh etika dan penghargaan terhadap nilai-nilai agama, adat istiadat dan budaya serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan. Dengan kata lain pergaulan Islami adalah bentuk intraksi sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan (teoisme), nilai kemanusiaan (Humanisme), nilai persamaan (Egaliterianisme), nilai perdamaian (koeksistentionisme) dan nilai keadilan (justisisme). Bertolak dari nilai-nilai tersebut pergaulan islami karenanya tidak memberikan kesempatan kepada manusia untuk melakukan pergaulan bebas tanpa batas, meskipun dengan dalih HAM dan kebebasan. Budaya free love, free sex, kumpul kebodan semacamnya yang berakibat timbulnya penyakit Aids yang dialami sebagian umat manusia jelas tidak islami dan bertentangan dengan ajaran Islam.
D.   Pergaulan Nabi Muhammad SAW
        Perilaku Nabi Muhammad SAW adalah Uswatun Khasanah yang syara’ dengan keteladanan baik ketika beliau di mekkah maupun di madinah. Beberapa perilaku kehidupan beliau yang dapat dijadikan model pergaulan bagi umat manusia ialah ketika hijrah dari mekkah ke madinah pada tahun 622 Masehi. Perbedaan suku bangsaantarakaum muhajirin mekkah dan kaum anshor di madinah, tidak menghalangimerekadalam melakukan interaksi sosial/ pergaulan. Dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW kaum muhajirin dan anshor dapat dipersatukan. Dengan Tauhidullah mereka merasa dan mengakui Allah sebagai TuhanYangMahaEsadan menjadi bersaudara meski berbeda suku bangsa dan puncaknya ialah mereka mampu menyatakan diri sebagai saudara seperti satu tubuh dan ajaran satu tubuh (Al-Wahdah Al-Jasadiyah) menghiasi pergaulan kesehariannya baik dalam beribadah, berbisnis, berpolitik maupun dalam kancah pergaulan yang lainnya.
            Dengan pemeluk agama lain Nabi Muhammad SAW juga menjalin pergaulan dan perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam piagam madinah. Inti dari perjanjian kerjasama itu ialah kaum muslimin dan non muslim di madinah menyatakan diri bersedia hidup berdampingan secara damai (koeksistensi damai) dibawahkepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Nabi juga menjalin hubungan diplomatik dengan penguasa non muslim. Beliau kirimkan surat kepada gubernur Mukaukis di Mesir, Kaisar Heraklius di Romawi, Raja Kisro II di Persia, dan penguasa – penguasa lain disekitar mekkah dan madinah. Terdapat kisah menarik dari pergaulan Nabi dengan para penguasa tetangga itu diantaranya hubungan diplomatik dengan gubernur mukaukis mesir beliau dihadiahi seorang putri gubernur mesir itu bernama “ Maria Al Kittiyah” untuk dipersunting Nabi sebagai istri dan hasil perkawinannya dikaruniai seorang putra bernama “ sayyid thohir”.
            Impelementasi pergaulan antar manusia dan antar bangsa itu telah menjadi kenyataan dan bahkan menjadi kebutuhan dalam kehidupan manusia, baik dalam kehidupan beragama,  berpolitik, ekonomi dan sektor-sektor publik lainnya, kita lihat misalnya dalam kehidupan beragama ketika orang menunaikan ibadah Haji, dalam berpolitik perjanjian bilateral antara dua Negara sering dilakukan oleh Kepala Negara satu dengan yang lainnya, demikian pula perjanjian multilateral antara berbagai Negara juga sering terjadi. Kehadliran organisasi PBB, konferensi Asia Afrika Organisasi konferensi Islam { OKI } dan Asean menjadi bukti betapa pentingnya pergaulan sesama bangsa itu, dan dengan pergaulan itu hal-hal yang jauh menjadi dekat, yang sulit menjadi mudah, yang berat menjadi ringan, yang lambat menjadi cepat di capai, terlebih pada era gelobalisasi dan abad informasi. Pergaulan antar manusia barangkali sudah menjadi rukun kehidupan yang tidak bisa dihindari.
E.   Akhlak Terhadap Sesama
          Setelah mencermati kondisi realitas sosial tentunya tidak terlepas berbicara masalah kehidupan (problem of life). Tentunya kita tahu bahwa hidup itu sendiri  adalah masalah dan tujuan hidup adalah mempertahankan hidup untuk kehidupan selanjutnya dan jalan mempertahankan hidup hanya dengan mengatasi masalah hidup, itu pun hanya untuk kehidupan berikutnya. Kehidupan sendiri tidak pernah membatasi hak ataupun kemerdekaan seseorang untuk bebas berekspresi, berkarya dan lain sebagainya. Namun demikian sejatinya kehidupan adalah saling berketergantungan antara sesama makhluk dan dalam kehidupan itu pula kita tidak terlepas dari aturan-aturan hidup baik bersumber dari norma kesepakatan ataupun norma-norma agama, karena dengan norma  hidup kita akan jauh lebih memahami apa itu akhlak dalam hidup, dalam hal ini adalah akhlak antara sesama manusia dan  makhluk lainnya. Namun dalam hal ini juga kami mencoba untuk mempelajari akhlak yang khususnya adalah akhlak sesama manusia baik dalam kalangan umat muslim ataupun non muslim.  Dalam akhlak kepada sesama, dibedakan menjadi dua macam :
a.    Akhlak kepada sesama muslim
         Sebagai ummat pengikut Rasulullah saw tentunya jejak langkah beliau merupakan guru besar umat Islam yang harus diketahui dan patut ditiru, karena kata Rasulullah yang dinukilkan dalam sebuah hadis yang artinya “sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Yang dimaksud dengan akhlak yang mulia adalah akhlak terbentuk dari hati manusia yang mempunyai nilai ibadah setelah menerima rangsangan dari keadaan sosial. Karena kondisi realitas sosial yang membentuk hadirnya karakter seseorang untuk menggapai sebuah keadaan. Salah satu contoh ketika kita ingin dihargai orang lain maka kewajiban kita juga harus menghargai orang lain, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, menyantuni yang fakir, karena hal itu merupakan ciri-ciri akhlak yang baik dan terpuji. Contoh lain yang merupakan akhlak terpuji antara sesama muslim adalah menjaga lisan dalam perkataan agar tidak membuat orang lain yang ada di sekitar kita mudah tersinggung bahkan lebih menyakitkan lagi ketika kita berbicara hanya dengan melalui bisikan halus di  telinga teman dihadapan teman-teman yang lain, karena hal itu merupakan etika yang tidak sopan bahkan diharamkan dalam Islam.

b.    Akhlak kepada non muslim
               Akhlak antara sesama non muslim, ini pun diajarkan dalam agama, karena siapapun mereka, mereka juga adalah makhluk Tuhan yang punya prinsip hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan. Namun sayangnya terkadang kita salah menafsirkan bahkan memvonis siapa serta keberadaan mereka ini adalah kesalahan yang harus dirubah mumpung ada waktu untuk perubahan diri. Karena hal ini tidak terlepas dari etika sosial sebagai makhluk yang hidup sosial. Berbicara masalah keyakinan adalah persoalan nurani yang punya asasi kemerdekaan yang tidak bisa dicampur adukan hak asasi kita dengan hak merdeka orang lain, apalagi masalah keyakinan yang terpenting adalah kita lebih jauh memaknai kehidupan sosial, karena dalam kehidupan  ada yang namanya etika sosial. Berbicara masalah etika sosial adalah tidak terlepas dari karakter kita dalam pergaulan hidup, berkarya hidup dan lain-lain. Salah satu example yang sederhana dalam hal ini adalah bagaimana kita menghargai apa yang menjadi keyakinan mereka, ketika upacara keagamaan sedang berlangsung sekalipun mereka hidup dalam minoritas sekalipun, memberi bantuan bila mereka terkena musibah atau lagi membutuhkan karena hal ini akhlak yang baik dalam kehidupan non muslim.
 
 
BAB I
KESIMPULAN
          Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kita manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dalam lingkungan bermasyarakat,  agar senantiasa menjaga kerukunan dan pergaulan antar sesama manusia, baik yang muslim maupun non muslim dengan tetap menjaga dan menjunjung tinggi agama islam sebagai kepercayaan yang kita anut.



DAFTAR ISI
Tim AIK Faperta,  2012. Bahan Ajar AL-ISLAM KEMUHAMMADIYAAN(AIK V).    Makassar.